Pembangunan Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Dipastikan Tahun Ini
METRO CIKARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi adakan rapat evaluasi terkait pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Rabu (26/1). Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor Kecamatan Cikarang Selatan turut dihadiri, Anggota Komisi III DPRD, Dinas Perkimtan, Camat Cikarang Selatan, Kepala Desa Serang, Kepala Desa Sukadami, perwakilan dari PDAM Tirta Bhagasasi, PLN, Telkom dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa barat. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Kodratullah mengatakan, Rapat soal pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Raya Cikarang-Cibarusah ini untuk kesekian kalinya. Menurutnya, terkait program pelebaran jalan ini sudah dianggarkan dari tahun 2021 dengan anggaran 24 miliar rupiah. Namun belum terserap diakibatkan kendala di kabupaten Bekasi, diantaranya pengadaan lahan. "Alhamdulillah pada penekanan rapat hari ini terhadap pengadaan jalan sudah siap oleh dinas terkait," kata Holik kepada Cikarang Ekspres, Rabu (26/1). Kemudian dari pemindahan utilitas lainnya, seperti Telkom, PLN, dan yang lainnya sudah siap, termasuk soal pemindahan pipa PDAM. "PDAM pada akhirnya bersedia dalam satu bukan ke depan, karena akan terjadi Kontrak antara Dinas Bina Marga Provinsi Jawa barat dengan pihak ketiga," ujarnya. Artinya, kata Holik, Berbarengan dengan pihak ketiga nanti, PDAM siap eksekusi terkait dengan pelebaran jalan. Sementara itu, Kepala UPTD I pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa barat, Dede M Yahya menyatakan, Bahwa pembangun jalan raya Cikarang-cibarusah ini sudah masa lelang, tinggal menunggu pemenangnya saja. Dikatakannya, untuk pelebaran jalan Cikarang-cibarusah dengan panjang 2,5 km dengan lebar 2 kali 7.Dia memastikan tahun 2022 ini akan ada pembangunan. "Iya, inikan sudah masuk tahap lelang, tinggal menunggu pemenangnya. mudah-mudahan di bulan Februari ini ada pengerjaan," kata dia. Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan mengapresiasi dengan adanya rapat ini. Mudah-mudahan 2022 ini pelebaran bisa terealisasi dan bisa mengurai kemacetan yang sering terjadi di wilayah Cikarang Selatan ini. Ia juga menjelaskan, masih ada ada sekitar 17 bidang lahan yang belum bayarkan oleh Dinas Perkimtan. Namun, sebelum pelaksanaan pengerjaan pelebaran jalan yang direncanakan di awal Maret ini sudah selesai pembayarannya. Kemudian, untuk bangunan-bangunan yang masih berdiri tapi sudah dibayar, pihak kecamatan akan melayangkan surat peringatan waktu selama 7 hari sejak surat ini layangkan. "Jika dalam waktu 7 hari (kamis,red) sejak surat ini diberikan kepada pemilik bangunan, namun belum juga ada pembongkaran, maka pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Bina Marga dan satpol PP kabupaten Bekasi untuk dilakukan pembongkaran paksa," terang Camat. Selanjutnya, terkait dengan utilitas lainnya termasuk PDAM, semuanya akan menyelesaikan sebelum pelaksanaan kontrak atau pengerjaan Pembangunan Jalan Cikarang-Cibarusah. "Iya nanti dari PDAM itu akan berbarengan dengan pengerjaan jalan termasuk utilitas lainnya. Intinya semuanya sudah sepakat bahwa tahun ini harus sudah selesai," Pungkasnya. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: